Situs judi online semakin marak dan sering kali muncul dalam bentuk iklan yang mengganggu di media sosial, situs web, bahkan pesan singkat. Banyak orang terganggu dengan keberadaan situs ini karena tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat. Jika Anda menemukan situs judi online yang mencurigakan atau mengganggu, ada beberapa cara untuk melaporkannya agar segera ditindak oleh pihak berwenang.

Mengapa Perlu Melaporkan Situs Judi Online?

Melaporkan situs judi online sangat penting untuk:

  1. Melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan judi.
  2. Mencegah penipuan yang sering terjadi melalui platform perjudian ilegal.
  3. Mengurangi penyebaran iklan judi yang sering muncul di berbagai platform digital.
  4. Mendukung penegakan hukum dalam memberantas judi online ilegal.

Cara Melaporkan Situs Judi Online

1. Melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Kominfo berwenang dalam memblokir situs judi online yang beredar di Indonesia. Anda bisa melaporkan situs tersebut dengan cara:

  • Melalui Email: Kirim laporan ke [email protected] dengan mencantumkan:
    • Nama situs yang ingin dilaporkan
    • Link atau URL situs
    • Screenshot situs sebagai bukti
  • Melalui Website:
    • Kunjungi situs aduankonten.id
    • Pilih kategori “Situs Judi Online”
    • Masukkan data dan bukti pendukung
    • Kirim laporan

2. Melaporkan ke Polisi melalui Patroli Siber

Polri memiliki unit khusus patroli siber yang menangani kasus kejahatan digital, termasuk judi online. Anda bisa melapor melalui:

  • Website: patrolisiber.id
  • Email: [email protected]
  • Akun Media Sosial: Bisa DM ke akun resmi seperti Instagram @ccicpolri

Baca Juga: Warga Depok Terjerat Judi Online, Rumah Tertelan untuk Bayar Hutang

3. Melaporkan melalui Layanan Aduan OJK (Jika Judi Berbentuk Investasi Bodong)

Jika situs judi online berkedok investasi atau menawarkan keuntungan besar dengan sistem deposit, Anda bisa melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui:

4. Melaporkan ke Google dan Media Sosial

Banyak iklan judi online tersebar di Google dan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube. Anda bisa melaporkan akun atau iklan tersebut dengan cara:

  • Google: Klik “Laporkan Iklan” pada iklan yang mencurigakan.
  • Facebook & Instagram: Pilih “Laporkan Iklan” atau “Laporkan Akun” pada iklan yang menampilkan judi online.
  • YouTube: Klik “Laporkan” di video atau iklan yang terkait dengan judi online.

5. Melaporkan ke Operator Seluler (Jika Judi Online Masuk Lewat SMS atau WhatsApp)

Banyak situs judi online yang mempromosikan layanannya melalui SMS atau WhatsApp. Jika Anda menerima pesan seperti ini, segera laporkan ke operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, atau XL dengan cara:

  • Blokir dan Laporkan nomor tersebut melalui fitur yang tersedia di ponsel.
  • Kirim SMS pengaduan ke operator:
    • Telkomsel: Kirim SMS ke 1166 dengan format SPAM (spasi) nomor pengirim
    • XL & Axis: Laporkan melalui aplikasi myXL atau myAxis
    • Indosat: Laporkan melalui email [email protected]

Situs judi online tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat merugikan banyak orang. Jika menemukan situs judi online yang mencurigakan atau mengganggu, segera laporkan melalui Kominfo, Polisi, OJK, atau platform digital lainnya agar bisa segera ditindak. Dengan melaporkan, kita berkontribusi dalam memberantas judi online ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.